Liputan6.com, Jakarta Dewan Masjid Indonesia DKI nyatakan mi samyang milik PT Korinus halal dikonsumsi. Setelah menelusuri dua sertifikat halal dari organisasi muslim Malaysia dan Korea. Sedangkan mi samyang yang dinyatakan mengandung babi, adalah mi samyang milik distributor lain.
Soal Mi Samyang Haram, Ini Kata DMI Jakarta
Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam melihat asal usul makanan.
Diperbarui 13 Jul 2017, 19:01 WIBDiterbitkan 13 Jul 2017, 19:01 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Sabar dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Incar Insentif 3 Persen, MG Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Terbaru
Top 3: Zodiak yang Dilimpahkan Keberuntungan di Maret 2025
Bukan Tanggul Jebol, Ternyata Ini Penyebab Banjir yang Bikin Bekasi Lumpuh
Mahasiswa Amerika Serikat Belajar Pancasila dan Keberagaman Agama di UGM
Rayakan Hari Perempuan Internasional, Vietjet Gelar Diskon Tiket Pesawat hingga 83 Persen
Kenapa Orang Dewasa Jadi Ukuran Banjir? Ini Penjelasannya
Klien Jorge Mendes Disiapkan Manchester United Jadi Pengganti Andre Onana Musim Depan
Google Maps Tambahkan Fitur Ikon Kendaraan ala Waze, Bikin Navigasi Makin Seru
Sholat Sunnah Sebelum Jumat: Hukum, Niat, dan Keutamaannya
Waspada! Hoaks Terkait Pertamina Menyerbu, Cek Faktanya Sebelum Tertipu!
Bella Tak Terima dengan Hadiah Anniversary Pernikahan yang Diberikan oleh Aksa pada Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu