Liputan6.com, Jakarta Dewan Masjid Indonesia DKI nyatakan mi samyang milik PT Korinus halal dikonsumsi. Setelah menelusuri dua sertifikat halal dari organisasi muslim Malaysia dan Korea. Sedangkan mi samyang yang dinyatakan mengandung babi, adalah mi samyang milik distributor lain.
Soal Mi Samyang Haram, Ini Kata DMI Jakarta
Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam melihat asal usul makanan.
diperbarui 13 Jul 2017, 19:01 WIBDiterbitkan 13 Jul 2017, 19:01 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tanda Aura Positif yang Membuat Perempuan Cantik Alami
350 Daily Quote Inspiratif untuk Memotivasi Diri
Gunung Ibu Meletus Lagi Selasa 24 Desember 2024, Semburan Abu Vulkanik Capai 2.000 Meter
5 Karakter Perempuan yang Menarik Perhatian Pria
350 Quote Perjalanan Hidup yang Menginspirasi dan Memotivasi
Infografis Gertakan Megawati Jelang Kongres PDIP 2025 dan Spanduk Provokatif Picu Siaga I
Kronologi Kecelakaan Rombongan Bus Pelajar di Tol Malang, Truk Mundur Hantam Bus Pariwisata
5 Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan, Bantu Menurunkan Berat Badan
7 Resep Karedok Khas Sunda yang Mudah dan Lezat untuk Menu Sehat
Cara Mengatasi Rasa Takut Naik Pesawat, Salah Satunya Berbicara dengan Awak Kabin
Terpinggirkan di Manchester United, Marcus Rashford Bisa Susul Cristiano Ronaldo ke Arab Saudi
Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok