Liputan6.com, Jakarta Dewan Masjid Indonesia DKI nyatakan mi samyang milik PT Korinus halal dikonsumsi. Setelah menelusuri dua sertifikat halal dari organisasi muslim Malaysia dan Korea. Sedangkan mi samyang yang dinyatakan mengandung babi, adalah mi samyang milik distributor lain.
Soal Mi Samyang Haram, Ini Kata DMI Jakarta
Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam melihat asal usul makanan.
diperbarui 13 Jul 2017, 19:01 WIBDiterbitkan 13 Jul 2017, 19:01 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
NASA dan ESA Pantau Asteroid yang Berpotensi Tabrak Atmosfer Bumi di 2032
Korsel Kaji Aturan Bawa Powerbank ke dalam Pesawat Imbas Terbakarnya Pesawat Air Busan
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Terilhami Kisah Ashabul Kahfi, 2 Ponpes Ini Ciptakan Tempe Higienis Awet sampai Siap Ekspor
VIDEO: Kopi Pagi: PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja Bedanya?
Hasil Thailand Masters 2025: Sudah Berjuang 73 Menit, Komang Ayu Menyerah dari Wakil Tuan Rumah
30 Perjalanan Kereta Rute Semarang-Surabaya Dialihkan, Ini Sebabnya
Hasil Serie A Juventus vs Empoli: Randal Kolo Muani Pamer Kesuburan, Si Nyonya Tua Petik 3 Poin
Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Arab Saudi: Menang 3-0, Skuad Garuda Jadi Runner-up 4 Nations World Series 2025
Jetour Hadirkan SUV Canggih Bertenaga 1.500 Tk, Bisa Dipakai ‘Berenang’
VIDEO: Viral! Dolar AS Mendadak Anjlok Rp8.107, Benarkah karena Google Eror?
Megah, Konser Bingah Yura Yunita Berbalut Budaya Nusantara