Terkait Penyelundupan 1 Ton Sabu, Pemilik Restoran 88 Diperiksa

Polisi menangkap empat pelaku penyelundupan narkoba berupa sabu seberat sekitar 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten.

oleh Adri Handoyo diperbarui 14 Jul 2017, 21:10 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 21:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap empat pelaku penyelundupan narkoba berupa sabu seberat sekitar 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten. Seluruh pelaku merupakan warga negara Taiwan. Satu di antaranya tewas ditembak petugas lantaran melawan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya juga tengah memeriksa satu WNI yang dicurigai mengetahui upaya penyelundupan barang haram tersebut. Saksi yang diperiksa merupakan pemilik Restoran 88 di kawasan Anyer.

Selengkapnya di

Pemilik Restoran 88 Diperiksa terkait Penyelundupan 1 Ton Sabu

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya