Warga Surabaya Keracunan Akibat Hirup Limbah

Polisi menetapkan dua tersangka pembuangan limbah berbahaya di Sungai Lamong, dekat Rusun Romo Kalisari Surabaya Jawa Timur. 

oleh shintalestari41 diperbarui 15 Jul 2017, 11:40 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2017, 11:40 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Dua warga rusun Romo Kalisari Surabaya yang menderita sesak napas, mual, dan pusing akibat menghirup udara limbah beracun hingga Jumat malam, masih  dirawat intensif di Rumah Sakit Bhakti Darma Husada Surabaya. Dua korban tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit bersama puluhan penghuni rusun lain yang keracunan bau limbah dari Sungai Lamong, tak jauh dari rusun.

Seperti yang ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (15/7/2017), meski sebagian korban telah kembali ke rusun usai menjalani perawatan, mereka harus mengenakan masker.Pemerintah Kota Surabaya juga mendirikan posko kesehatan di halaman rusun untuk mempermudah pelayanan warga.

Terkait limbah beracun yang dibuang di Sungai Lamong, polisi menetapkan dua tersangka, Hadi Sunaryo dan Soni Eko Cahyono. Dari pemeriksaan petugas, Hadi menerima imbalan membuang limbah beracun dari Faiz yang masih buron. Sedangkan Soni bertugas sebagai sopir kontainer pembawa limbah.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu truk serta empat kontainer. Polisi hingga kini terus memburu pemilik limbah berbahaya yang diimpor dari Korea Selatan tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya