Polisi Tangkap Hakim di Lampung Terkait Pemakaian Sabu

Polisi menangkap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Liwa Lampung Barat, Lampung.

oleh Muhammad Ali diperbarui 17 Jul 2017, 16:06 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 16:06 WIB
Sabu
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Liwa Lampung Barat, Lampung. Dia dicokok saat tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

"Iya betul (ada hakim ditangkap). Ditangkap di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Senin (17/7/2017).

Dia menambahkan, saat penangkapan berlangsung, petugas mengamankan barang bukti berupa alat pengisab sabu. Namun begitu, dia tidak mengungkapkan jumlah sabu yang dikonsumsi sang hakim lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Kami amankan sisa sabu dan juga alatnya," ujar dia.

Saat ini, sang hakim tersebut diperiksa oleh petugas kepolisian untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada Selasa 18 Juli 2017.

"Besok ya, Mas, kita rilis pukul 10.00 WIB," kata Sulistyaningsih mengakhiri pembicaraan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya