Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah meminta Dinas Pendidikan DKI untuk menindak tegas siswa yang melakukan bullying atau perundungan. Siswa yang terbukti melakukan bullying akan dikembalikan ke orangtua atau dikeluarkan dari sekolah dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dicabut.
Menurut Djarot, pengeluaran siswa pelaku bullying di sekolah untuk pembelajaran agar siswa lain tak berani untuk melakukan hal serupa.
"Kembalikan saja ke orangtua sebagai penanggung jawab. Ini kan pembelajaran bagi siswa-siswa yang lain. Jadi, jangan main-main, jangan coba-coba lakukan bullying, karena semua didata," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Advertisement
Menurut Djarot, masih adanya kasus bullying di sekolah juga menjadi pembelajaran tidak hanya bagi pihak sekolah, melainkan juga orangtua siswa agar lebih mengawasi anaknya.
"Ini juga pesan untuk orangtua untuk ikut terlibat, ikut mengawasi pendidikan anaknya. Jadi bukan hanya tanggung jawab sekolah, orangtua juga. Karena dasar utama pendidikan itu ada di keluarga," ucap Djarot.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, mengatakan, siswa SMP kelas VII dari sejumlah sekolah yang melakukan bullying di Thamrin City telah dikembalikan ke orangtua atau dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, KJP mereka juga dicabut.
"Aturan harus ditegakkan, bahwa yang bersangkutan dikembalikan ke orangtuanya. Kedua adalah KJP-nya dicabut," ucap Djarot.
Saksikan video di bawah ini: