Liputan6.com, Depok - Jajaran Polresta Depok berinisiatif menyelidiki kasus dugaan bullying atau perundungan mahasiswa berkebutuhan khusus di Universitas Gunadarma Depok.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (18/7/2017), polisi telah membentuk tim khusus dan telah diturunkan ke kampus untuk mengetahui kronologi kejadian sehingga akan diperoleh gambaran adanya unsur pidana pada kasus tersebut.
Penyelidikan akan terus berjalan sambil menunggu laporan dari korban.
Advertisement
Sementara itu, untuk memulihkan kondisi korban, Kementerian Sosial menurunkan tim ke Kampus Gunadarma, Senin siang, 17 Juli 2107. Tim bertemu korban dan menjalin komunikasi dengan pihak kampus agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Kasus bullying di Gunadarma terungkap setelah videonya menjadi viral di media sosial. Kecaman terhadap para pelaku datang dari berbagai pihak.
Di antaranya dari Komunitas Pemerhati dan Pelindung Anak Berkebutuhan Khusus. Mereka datang untuk memberikan dukungan bagi korban dan siap memberikan advokasi.
Pihak kampus berjanji akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan bullying.