Penyedia Penari Erotis di Tempat Berkedok Karaoke Keluarga Ditangkap (Patroli)

Jika terbukti tempat karaoke keluarga tersebut digunakan untuk tindakan asusila, Pemkot Kediri siap mencabut izin usaha tempat hiburan itu.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Jul 2017, 14:23 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 14:23 WIB

Liputan6.com, Kediri - Sebuah tempat karaoke keluarga di Kediri, Jawa Timur terancam dicabut izin usahanya oleh Pemkot Kediri menyusul penggerebekan Tim Polda Jawa Timur yang menemukan aksi tarian telanjang.

Pascapenggerebekan, seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (18/7/2107), Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka yang melakukan perbuatan asusila dan penyedia penari erotis berinisial IH.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.

Jika terbukti tempat karaoke keluarga tersebut digunakan untuk tindakan asusila, Pemkot Kediri siap mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.

Atas tudingan itu, pengelola karaoke membantahnya. Pihaknya mengaku hanya menyediakan petugas wanita pendamping tamu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya