3 Hal Ini Dilakukan Golkar Usai Setya Novanto Jadi Tersangka

Partai Golkar menyiapkan langkah antisipasi usai KPK menetapkan ketua umum partai itu, Setya Novanto, sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Jul 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 18:01 WIB
Ketua DPR Setya Novanto Diperiksa KPK
Ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menyiapkan langkah-langkah antisipasi usai Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ketua umum partai itu, Setya Novanto, sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyebut ada tiga langkah yang diambil pihaknya terkait hal ini.

"Novanto sebagai pribadi tentu angkat pengacara. DPP PG itu membentuk tim advokasi baik secara internal dan eksternal secara hukum. Itu antisipasi yang pertama," ujar Nurdin usai rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Langkah kedua, terkait dengan proses politik. Hal ini dilakukan dengan hadirnya Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dalam rapat pleno Fraksi Partai Golkar di DPR. Kehadiran Idrus ini untuk memberikan motivasi juang kepada fraksi Golkar di parlemen.

"Bahwa kepentingan rakyat harus didahulukan, enggak boleh kita kendor semangatnya, enggak boleh merasa malu, dan tidak boleh kita mengabaikan dari kepentingan yang lebih besar," ucap Nurdin.

Oleh karena itu, lanjut dia, Partai Golkar tetap harus berperan lebih dalam segala proses politik di DPR, dibandingkan sebelum Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Ujung tombak teman-teman di DPR karena di DPR penuh proses politik. Yang tidak boleh diabaikan kita belum berhasil putuskan undang-undang pemilu, ini sangat menentukan nasib bangsa ini terhadap proses demokrasi," kata Nurdin.

Dia menjelaskan, langkah ketiga yang dilakukan oleh Partai Golkar itu adalah antisipasi terhadap proses konsolidasi baik organisasi, pemenangan pemilu, dan program. Baginya, terlalu dini apabila langsung diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Sekarang kita belum cukup 1x24 jam Setya Novanto tersangka. Jadi terlalu dini kalau ada kader minta munas dan sebagainya, sementara baru sebulan setengah yang lalu kita telah rapimnas (rapat pimpinan nasional)," terang Nurdin.

Menurut dia, pada rapimnas telah diputuskan tidak ada munaslub. Golkar, lanjut dia, punya sistem, nilai, norma, dan tatanan. Seluruh kader harus patuh akan keputusan ini.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya