Polri: Pola Kerja Densus Antikorupsi seperti KPK

Setyo mengatakan, keberadaan jaksa dalam Densus Anti-korupsi nantinya mempermudah proses penyelesaian perkara.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2017, 20:16 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 20:16 WIB
Hanz Jimenez Salim/Liputan6.com
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto

Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Satuan kerja ini nantinya dikhususkan untuk menangani tindak pidana korupsi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut serta bekerja dalam Densus Antikorupsi ini.

"Diharapkan kita bisa kerja sama dan bersinergi dengan Kejaksaan Agung membentuk semacam KPK," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/7/2017).

Menurut Setyo, sama dengan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keberadaan jaksa dalam Densus Antikorupsi nantinya mempermudah proses penyelesaian perkara. Misalnya dalam merampungkan berkas perkara dugaan korupsi. Sehingga diharapkan akan lebih mudah dan singkat dalam penanganan dan dalam pengajuan ke pengadilan.

"Kami mengajukan (berkas perkara), kemudian kalau diterima, P 21, kalau ditolak P 19, jadinya kan bolak-balik. Nah kalau Densus nanti, mungkin ada kelebihannya, yaitu menangani kasus kemudian mungkin jaksa sudah mulai mensupervisi juga, sudah bekerja sama juga, sehingga nanti akan lebih simpel, singkat dalam penanganan dan maju ke pengadilan," kata Setyo.

Setyo juga menjelaskan, nantinya Densus Antikorupsi akan mendukung kerja KPK, dengan menangani kasus-kasus kecil yang tak termonitor lembaga antirasuah tersebut.

"Karena kita ada beberapa kasus-kasus di wilayah yang kecil-kecil KPK tidak tangani, ya harus kita tangani," imbuh Setyo. (Apriana Nurul Aridha)

 

Saksikan video Menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya