Ultimatum Kapolri Agar HTI Tidak Anarkistis Usai Dibubarkan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan, ada konsekuensi hukum yang diterima bila melakukan gerakan dan menimbulkan kerusuhan.

oleh Gautama Adianto diperbarui 20 Jul 2017, 21:19 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 21:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengultimatum organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) agar tidak menggelar demonstrasi apalagi sampai anarkistis. Ini menyusul dicabutnya badan hukum ormas tersebut oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selengkapnya:

Kapolri Ultimatum HTI Tidak Anarkistis Usai Dibubarkan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya