Dishub DKI: Sopir Minitrans Harus Ikut Pelatihan

Pelatihan dan sertifikasi tersebut juga berkaitan dengan besaran gaji yang akan diterima para sopir.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2017, 09:01 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 09:01 WIB
Setelah APTB, Giliran Kopaja ‘Ditendang’ Ahok
Metromini melintas di jalanan Jakarta (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberikan pelatihan bagi sopir-sopir Metromini yang sudah bergabung dengan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

PT Transjakarta saat ini sudah mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah pengusaha atau pemilik Metromini. Bus-bus sedang yang sudah bergabung dengan Transjakarta itu nantinya disebut dengan Minitrans.

"Untuk menjadi sopir Minitrans, sopir-sopir harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Setelah itu akan mendapatkan sertifikat dan baru bisa menjadi sopir Minitrans," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.

Menurut Andri Yansyah, kerja sama yang terjalin antara pemilik Metromini dengan PT Transjakarta tidak akan merugikan pihak mana pun. Terlebih, sopir-sopir Metromini yang sudah ada sekarang akan tetap dipekerjakan.

"Kami akan merekrut sopir-sopir baru. Namun, sopir-sopir eksisting akan tetap dipekerjakan. Cari sopir kan tidak mudah. Meskipun demikian, prosedurnya tetap harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu," ujar Andri seperti dilansir dari Antara.

Dia menuturkan, pelatihan dan sertifikasi tersebut juga berkaitan dengan besaran gaji yang akan diterima oleh para sopir setelah bergabung dengan PT Transjakarta, yaitu sekitar dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Dia mengungkapkan, nantinya akan ada banyak sopir yang dibutuhkan untuk mengemudikan bus-bus Minitrans tersebut.

Andri menambahkan Minitrans merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melaksanakan revitalisasi angkutan umum seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya