Polri: PR Kapolda Baru Bukan Hanya Kasus Novel dan Rizieq

Tak hanya kasus Novel, banyak kasus lainnya juga harus dituntaskan Kapolda Metro Jaya yang baru Inspektur Jenderal Idham Azis.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2017, 18:57 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 18:57 WIB
Rikwanto
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Polri menerbitkan blue notice soal Rizieq Shihab, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017). (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta Sudah 100 hari lebih sejak peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, kasusnya tak kunjung terungkap. Desakan agar polisi segera mengungkap pelaku penyerangan kian gencar disuarakan publik.

Kepolisian sendiri mengakui kalau kasus penyerangan Novel Baswedan hingga kini belum terpecahkan. Bahkan, setelah menjalin kerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya tetap saja kesulitan.

"Saat ini memang belum terungkap, namun insya Allah ke depan segera akan terungkap," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Yang jelas, lanjut dia, kasus Novel merupakan salah satu PR untuk Kapolda Metro Jaya yang baru nantinya, yaitu Inspektur Jenderal Idham Azis. Tak hanya kasus Novel, banyak kasus lainnya juga harus dituntaskan Idham.

"Bukan hanya kasus Novel Baswedan dan Rizieq Shihab," ujar Rikwanto.

Kasus-kasus tersebut, kata dia, berjalan sesuai dengan prosedur. Tak ada masalah dengan pergantian pimpinan, pimpinan yang baru tinggal menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ada.

"Semua kasus, bukan hanya kasus-kasus tertentu," tegas Rikwanto. (Apriana Nurul Aridha)

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya