Sekjen Golkar: Kami Hormati Partai Lain Uji UU Pemilu ke MK

Golkar tak akan merintangi upaya pihak lain yang tak setuju dengan putusan DPR soal UU Pemilu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Jul 2017, 13:22 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2017, 13:22 WIB
Idrus Marham Sebut Kubu Agung Laksono Belum Menang
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku menghormati keputusan partai ataupun golongan yang tidak setuju dengan Undang-Undang Pemilu yang diputuskan DPR dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menghormati. Negara demokrasi masa menghambat orang lain, kan ada jalurnya, ada Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Idrus Marham di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Idrus mengatakan, Golkar menghargai sikap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu ke MK.

"Sekali lagi, demokrasi ini adalah setiap warga negara punya hak, apalagi sudah ada jalurnya yang disiapkan. Ada satu keputusan yang diambil DPR, katakanlah dalam hal ini UU Pemilu, lalu kemudian ada yang merasa dirugikan, mereka punya hak untuk mengajukan ke MK," kata dia.

Menurut Idrus, Golkar tak akan merintangi upaya pihak lain yang tak setuju dengan keputusan DPR pada UU Pemilu. Jika ada pihak yang menggugat, dia menyerahkan kepada keputusan MK.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tak sepakat dengan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu. Dia akan melawan UU tersebut ke MK.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya