Kepala Daerah Diminta Kemendagri Cari PNS Aktif Terlibat HTI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif di HTI untuk mengundurkan diri.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 24 Jul 2017, 16:41 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 16:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah secara resmi telah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif di HTI untuk mengundurkan diri.

Tjahjo pun mengaku telah meminta kepala daerah untuk menyusuri jajaran PNS di wilayahnya yang aktif di HTI, baik sebagai anggota atau simpatisan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya