Polisi Cepek Akan Direkrut dan Digaji Setiap Bulan?

Kepolisian bersama pihak swasta berencana memberdayakan para polisi cepek atau pak ogah di Ibu Kota.

oleh INDOSIAR diperbarui 25 Jul 2017, 19:32 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 19:32 WIB
Polisi Cepek Akan Direkrut dan Digaji Setiap Bulan?
Kepolisian bersama pihak swasta berencana akan memberdayakan para polisi cepek atau pak ogah di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menertibkan keberadaan 'pak ogah' atau polisi cepek yang kerap mengatur jalan dengan imbalan uang, Polda Metro Jaya berencana akan merekrut sejumlah pak ogah untuk dibina secara profesional.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (25/7/2017), nantinya mereka akan diberikan pelatihan dan dibayar sesuai upah minimum provinsi setiap bulannya.

Rizki adalah salah satu pemuda yang kerap membantu para pengendara mobil untuk berputar balik di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dia bersama rekan-rekannya biasa dikenal dengan julukan pak ogah. 

Rizki mengaku, dari jasa mengatur lalu lintas di sekitar tempat putar balik kendaraan, dia bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu rupiah per hari. Namun akibat kerap dianggap melanggar peraturan, tak jarang para pak ogah ini harus lebih waspada agar tidak ditangkap Satpol PP. 

Sementara itu, kepolisian bersama pihak swasta berencana akan memberdayakan para polisi cepek di Ibu Kota. Nantinya mereka  akan digaji setiap bulannya dan diberi pembinaan secara profesional. 

Meski begitu, rencana ini sejatinya bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang larangan pak ogah beroperasi.

Namun Kabid Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan, hal-hal yang dilarang adalah pengambilan upah dari kendaraan yang terbantu oleh jasa pak ogah. Dengan dibina secara profesional kelak praktik itu tidak akan ada lagi. 

Hingga saat ini belum ada informasi kapan rencana tersebut akan direalisasikan. Polisi juga belum menginformasikan berapa jumlah masyarakat yang direkrut, dan kawasan mana saja yang menjadi sasaran operasi pak ogah.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya