Gaduh soal Beras PT IBU, Ombudsman Panggil Penyidik Polri

Ada sejumlah hal yang akan ditanyakan Ombudsman kepada para penyidik Polri terkait penggerebekan gudang beras milik PT IBU di Karawang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Jul 2017, 13:34 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 13:34 WIB
Satgas Ketahanan Pangan Mabes Polri gerebek gudang pemalsuan beras di Bekasi.
Satgas Ketahanan Pangan Mabes Polri gerebek gudang pemalsuan beras di Bekasi. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah penyidik dan Satgas Pangan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri diundang Ombudsman terkait penggerebekan gudang milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Karawang, Jawa Barat.

Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty, mengatakan undangan terhadap penyidik Polri dan Satgas Pangan ini untuk mengetahui bagaimana penanganan kasus beras PT IBU. Sebab, kata dia, kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik.

"Konteksnya kami masih mengundang. Masih diskusi. Kalau enggak timbulkan kegaduhan, mungkin Ombudsman enggak akan masuk ke sini," kata Lely di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Lely menambahkan, ada beberapa hal yang akan ditanyakan pihaknya kepada para penyidik Polri terkait penanganan kasus tersebut. Yang pertama, kata dia, soal penggerebekan.

"Kami lihat potensi maladministrasi prosedur hukum yang dilakukan," ucap dia.

Yang kedua, kata dia, terkait dengan kebijakan dan landasan hukum yang digunakan dalam menangani kasus tersebut.

"Kita juga akan melihat informasi yang disampaikan ke publik, adakah miss di sana yang membuat masyarakat resah dan simpang siur info, misalnya definisi beras premium, medium, dan info tentang kerugian," ucap Lely.

Selain itu, kata Lely, pihaknya juga akan melaporkan hasil diskusi antara pihaknya dengan penyidik akan diserahkan ke Presiden.

"Kami sampaikan hasilnya. Maka akan jadi keputusan Presiden untuk langkah selanjutnya," ujar Lely.

 

Saksikan video Menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya