Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa di sekitar Masjid Istiqlal dan Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat 28 Juli 2017 besok. Unjuk rasa yang juga disebut sebagai Aksi 287 ini dimotori oleh Presidium Alumni 212.Â
Aksi unjuk rasa ini digelar menyikapi diterbitkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan tactical floor game (TFG) untuk mengamankan aksi tersebut. Ribuan personel kepolisian juga telah disiagakan.
Advertisement
"Tentunya polisi antisipasi dengan personel hampir 10 ribu. (Rute aksi) dari Masjid Istiqlal terus mau ke Istana," ujar Argo, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Namun, massa dilarang mendekati kawasan Istana. Menurut Argo, para demonstran akan diarahkan menuju ke kawasan Bundaran Patung Kuda atau di sudut antara Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.Â
"Nanti kita lihat, (personel) dari Polda kita tempatkan di jalan-jalan dan objek vital," kata dia.Â
Polisi juga akan membantu perwakilan massa aksi 28 Juli yang berencana menemui pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasinya.Â
"Mereka nanti kan mau ke MK juga. Habis jumatan itu nanti kita koordinasi untuk perwakilan ketemu dengan MK, sekitar 10 orang," ucap Argo.Â
Aksi ini rencananya akan digelar setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 5 ribu orang ini akan membubarkan diri sebelum waktu yang ditentukan habis.Â
"Untuk pengalihan lalu lintas berkaitan dengan kegiatan ini, sifatnya situasional. Biar tertib, jangan ganggu lalu lintas, dan jangan merusak taman," Argo menandaskan.
Saksikan video menarik di bawah ini: