Liputan6.com, Jakarta - Pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 26 Juli 2017 merupakan hasil kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan kepolisian serta Bea Cukai.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas mengatakan, penggerebekan tersebut dapat dilakukan usai mendapat informasi dari kepolisian China.
"Kami mendapat informasi ini kita bekerja sama dengan kepolisian China. Kita dapat informasi ini kurang lebih sebulan lalu. Kita kerja sama dengan bersama-sama BNN melalui informasi yang dikembangkan dari Bea Cukai," ujar Buwas di Gedung BNN Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.
Advertisement
Buwas mengatakan sebelum penggerebekan dilakukan, petugas sudah mengetahui keberadaan para tersangka kasus narkoba itu, meski diselundupkan dengan cara yang sulit dikenali petugas.
"Karena barang ini sudah terdeteksi dengan pelakunya, dia membawa dari laut, dikamuflase, dibawa di tempat seolah-olah ini tempat penghalus sepatu. Ini modus baru," ujar dia.
Menurut Buwas, kemasan sabu kali ini memang berbeda dari kasus penyelundupan sebelumnya. Namun, petugas sudah mengetahui para pelaku sehingga lebih mudah mengungkap kasus ini.
"Dari penangkapan kita ini sementara ini dari hasil barang bukti ini, ini kemasannya berbeda dengan yang kemarin kita temukan satu ton. Juga berbeda dengan yang kita tangkap 45 kilogram di Medan, termasuk di Bali dan Palembang," kata dia.
Selain itu, Buwas mengungkapkan, ada tiga tersangka dalam penggerebekan kali ini. Di antaranya seorang warga negara Taiwan yang langsung ditembak mati saat penangkapan.
"Dari pengembangan kita sementara, tersangka yang masih hidup, yang meninggal warga negara Taiwan, sedangkan (tersangka yang hidup) warga negara Indonesia," turur dia.
Dalam jumpa pers kali ini, BNN menghadirkan tersangka bernama Supiandi alias Ayung. Sedangkan satu tersangka lain warga negara Indonesia tidak disertakan karena masih pengembangan.
"Ini kejadian pada Rabu 26 Juli kita lakukan penangkapan sore hari jam 17.00 di daerah Pluit. Tersangka ada tiga orang dari hasil pengembangan kita, pertama atas naman Ke Kwang Hon warga negara Taiwan usia 36 tahun," ujar dia.
"Barang bukti ada 8 kilo yang di dalamnya berisi narkotika sabu sebanyak 284 kilogram, dan 312 gram sabu," Buwas menandaskan.
Selain menghadirkan tersangka, BNN juga menyertakan sejumlah alat bukti dari hasil penangkapan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Selain sabu, ada pula mobil boks, alat penghalus sepatu yang dijadikan tempat sabu, tools kit, plastik-plastik, dan timbangan.
Barang bukti sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik dan aluminium foil. Kemasan ini disebut Buwas kemasan baru pengiriman sabu. Ada pula kartu identitas tersangka atas nama Supandi, handphone, dan laptop.
Saksikan video menarik berikut ini: