Diduga Sindikat Penipuan,153 Warga Asing Ditangkap Polisi

Pihak Mabes Polri mengakui penangkapan besar-besaran ini berawal dari informasi Interpol Tiongkok dan Taiwan.

oleh INDOSIAR diperbarui 30 Jul 2017, 03:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 03:00 WIB
Polisi Amankan 153 WNA Tiongkok di Berbagai Daerah soal Penipuan
Pihak Mabes Polri mengakui penangkapan besar-besaran ini berawal dari informasi Interpol Tiongkok dan Taiwan.

Liputan6.com, Surabaya Sebanyak 93 warga negara Tiongkok dan Taiwan ditangkap Tim Satgas Khusus Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur pada Sabtu petang. Mereka ditangkap dari empat rumah mewah di kawasan Perumahan Mutiara Graha Famili Surabaya karena diduga merupakan sindikat kejahatan penipuan online antarnegara yang beroperasi di Indonesia.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Minggu (30/7/2017), dalam menjalankan aksinya komplotan ini menggunakan sistem teknolgi voice over internet protokol yang jika digunakan akan muncul kode area Tiongkok meski ditelpon dari Indonesia. Lewat teknologi tersebut mereka meretas jaringan internet calon korban para terduga koruptor di negara mereka dan dengan mengaku sebagai petugas pemberantasan korupsi atau Jaksa Tiongkok mereka kemudian memeras calon korban.

Beberapa jam sebelumnya, di Jakarta Tim Satgas Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah rumah mewah dikawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di sini polisi mengamankan 28 orang warga negara asing asal Tiongkok berikut sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, laptop, handy talky.

Saat penggerebekan, enam orang sempat berusaha kabur dari tangkapan petugas dan melarikan diri ke arah pemukiman warga di kawasan Pondok Indah namun petugas menangkap mereka kembali. Mereka kemudian dikumpulkan dan didata pihak kepolisian.

Saat bersamaan dengan di Jakarta aparat kepolisian di Bali juga menggerebek sebuah vila di Jalan Puri Bendesa Banjar Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan mengamankan 32 orang terdiri dari 18 warga negara Tiongkok, 10 orang warga negara Taiwan dan empat orang warga negara Indonesia.

Dari tiga lokasi penangkapan komplotan ini total ada 153 orang yang diamankan mayoritas berkewarganegaraan Tiongkok. Pihak Mabes Polri mengakui penangkapan besar-besaran ini berawal dari informasi Interpol Tiongkok dan Taiwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya