Mensos Minta Pemda Awasi Rastra Sebelum Dibagikan ke Warga Miskin

Beras bantuan yang sudah tidak layak konsumsi seharusnya tidak sampai beredar di masyarakat, karena akan sangat merugikan warga miskin.

oleh Mohamad Fahrul diperbarui 30 Jul 2017, 08:23 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 08:23 WIB
20170331-Mensos Lepas Keberangkatan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil-Fanani
Mensos Khofifah Indar Parawansa.

Liputan6.com, Jakarta Adanya beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) yang tidak layak konsumsi diterima masyarakat di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Karena itu pemda setempat diminta lebih ketat mengawasi beras Rastra sebelum didistribusikan agar kejadian yang sama tidak kembali terulang. Beras bantuan yang sudah tidak layak konsumsi seharusnya tidak sampai beredar di masyarakat, karena itu akan sangat merugikan warga miskin.

"Untuk yang Arjasa, menurut keterangan dan surat resmi dari Bulog, ketika beras yang kecoklatan terviralkan saya langsung koordinasi. Kemudian ada tim dari Bulog yang diturunkan ke sini, katanya Rastra untuk Arjasa kebetulan kapalnya terkena ombak, jadi terkena air hingga akhirnya basah dan warnanya kecoklatan," kata Khofifah di Sumenep, Sabtu 29 Juli 2017.

Khofifah menjelaskan, setelah itu disepakati oleh Bulog akan mengganti seluruh Rastra yang tidak layak komsumsi. Namun kasus sama tidak hanya terjadi di daerah ini, melainkan ada daerah lain juga terdapat beras bantuan kualitas jelek dan tak layak konsumsi.

"Pokoknya pemerintah daerah tolong monitor ketika mengeluarkan SPA (Surat Perintah Alokasi) ke gudang Bulog. Baik divre maupun sub divre di monitor bahwa beras yang akan dikirim ke masyarakat penerima manfaat itu dipastikan layak konsumsi, seandainya tidak layak konsumsi langsung kembalikan atau ditukar," tegas Khofifah.

Apabila beras tidak layak konsumsi sudah sampai ke masyarakat, sangat dikhawatirkan penerima tidak tahu di mana menukarkan. Itu juga bisa saja tidak diakui, karena tidak ada bukti kuat ketika menunjukkan bahwa beras yang sudah beredar di masyarakat dari Bulog atau bukan, sehingga nantinya penerima manfaat yang akan rugi.

"Jika memang ingin bertindak preventif, harus menyiapkan SPA dari bupati pada saat dikirim ke gudang divre maupun sub divre dengan tim yang mengawasi agar dapat memastikan ketika beras masuk ke dalam truk benar-benar kualitas bagus dan layak konsumsi," pungkas Mensos.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya