29 WNA Sindikat Penipuan Siber di Pondok Indah Tak Punya Paspor

Para tetangga di perumahan mewah ini mengaku kaget dengan pengrebekan ini.

oleh SCTV diperbarui 30 Jul 2017, 14:26 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 14:26 WIB
Polisi Gerebek 29 WNA Sindikat Penipuan Siber di Pondok Indah
Para tetangga di perumahan mewah ini mengaku kaget dengan pengrebekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 29 warga negara asing yang diduga melakukan penipuan siber jaringan internasional masih berada di rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Terlihat 5 polisi masih berjaga di dalam rumah.

Sejumlah barang bukti seperti kalkulator, telepon genggam, dan tablet juga masih berjajar rapi di atas meja.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (30/7/2017), rumah masih terbuka dan tak tampak digaris polisi di luar. Para tetangga di perumahan mewah ini mengaku kaget dengan pengerebekan ini. Pasalnya rumah tersebut selama ini terlihat sebagai rumah kosong.

Puluhan WNA asal China ini tak memiliki paspor. Polisi akan meminta bantuan pihak Imigrasi untuk menyelidiki bagaimana cara mereka masuk ke Indonesia.

Sementara di Surabaya, Jawa Timur, tim Satgas Khusus Mabes Polri dan Kepolisian Tiongkok membawa 93 warga asing asal Tiongkok dan Taiwan, pelaku penipuan ke Polda Metro Jaya. Mereka dibekuk dalam penggrebekan di empat rumah mewah di kawasan Graha Family Surabaya.

Sebelum diberangkatkan, mereka dikumpulkan di salah satu rumah mewah untuk didata. Selanjutnya mereka dibawa dengan tiga bus polisi menuju Bandara Internasional Juanda. Salah satu pelaku harus dibantu petugas karena luka saat mencoba melompat dari rumah saat penggerebekan.

Saksikan video polisi menggerebek 29 WN China sindikat penipuan siber di Pondok Indah, selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya