Polri Persilakan Anggota Polda Papua Barat Ajukan Mutasi

Ratusan polisi di Polda Papua Barat mengajukan permohonan mutasi atau pindah tugas ke kampung halaman mereka di Bali.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Jul 2017, 13:55 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 13:55 WIB
20161226-Teroris-Jatiluhur-Jakarta-Rikwanto-FF
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto memberi keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris Jatiluhur di Jakarta, Senin (26/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan polisi di Polda Papua Barat mengajukan permohonan mutasi atau pindah tugas ke kampung halaman mereka di Bali. Mabes Polri pun menanggapi hal tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mempersilakan ratusan anggota tersebut mengajukan permohonan mutasi atau pindah tugas. Mabes Polri akan mempertimbangkan permohonan itu.

"Ya silakan mengajukan, mengajukan saja," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Namun, dia mengimbau kepada para personel di Polda Papua Barat itu agar tetap bekerja seperti biasa. Jangan sampai, kata dia, permintaan mereka itu malah menghambat kinerja.

"Ya enggak bisa, terus kalau enggak dikabulin enggak kerja, salah. Itu bisa kena sanksi malah ya," ucap Rikwanto.

Sebelumnya, ratusan polisi di Polda Papua Barat mengajukan permohonan mutasi atau pindah tugas ke kampung halaman mereka di Bali. Keinginan itu dilandasi sejumlah alasan yang dianggap Polda Papua Barat sangat unik.

"Ini fenomena menarik yang tidak dimiliki suku lain di Indonesia selain Bali. Ada sekitar 350 orang yang minta mutasi ke Bali," kata Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Rudolf A Rodja di Manokwari, Minggu 30 Juli 2017.

Dia mengutarakan 350 personel di sejumlah polres, satuan dan direktorat di Polda Papua Barat itu ingin mengabdi di desa adat masing-masing selain ingin dekat bersama keluarga.

Namun, pihaknya belum bisa mengabulkan seluruh permohonan itu, mengingat Polda Papua Barat tergolong baru dan masih membutuhkan banyak personel.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya