Wiranto: Jangan Terus Hujat Pemerintah Sendiri

Sosialisasi bela negara tidak dogmatis seperti era sebelumnya.

oleh Putu Merta Surya PutraAndrie Harianto diperbarui 01 Agu 2017, 13:24 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 13:24 WIB
Pro dan Kontra Pembubaran HTI
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5). Pemerintah menyatakan tidak akan berkompromi dengan ormas yang mengancam NKRI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, terjadi penurunan terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, formulasi bela negara diharapkan menumbuhkan kembali nilai-nilai Pancasila.

"Nilai-nilai bangsa Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika ini mulai merosot lagi," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (1/8/2017).

Oleh sebab itu, Wiranto mengatakan pihaknya kini tengah fokus pada upaya mengembalikan pemahaman tentang Pancasila, Bineka Tunggal Ika, melalui bela negara.

"Saya galakan lagi melakukan bela negara. Kita wajib introspeksi dan jangan terus menghujat pemerintah sendiri," kata Wiranto.

Konsep Kekinian

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan nilai-nilai bela negara tertanam di setiap warga Indonesia. Bahkan, nilai-nilai ini bisa diajarkan kepada anak-anak sejak dini.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, konsep bela negara yang diusung tidak akan seperti wajib militer yang banyak diterapkan di berbagai negara. Pendekatan akan lebih banyak pada kebanggaan terhadap negara.

"Kita pendekatannya tidak seperti wajib militer. Bela negara itu membangun rasa kebanggaan terhadap negaranya. Jadi ini membuat ada dalam dirinya sebagai bentuk ketahanan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

Sosialisasi bela negara tidak dogmatis seperti era sebelumnya. Materi yang disampaikan pun akan dibentuk dengan konsep kekinian sesuai dengan perkembangan zaman.

"Kekinian itu dalam arti mengikuti perkembangan zaman tidak dogmatis, dan menyentuh seluruh kehidupan masyarakat dan dilakukan secara masif sampai dengan tingkat masyarakat," tegas Pramono.

Saat ini, memang belum ada payung hukum dalam pelaksanaan bela negara. Tapi, ketika diperlukan, payung hukum akan disiapkan.

"Tadi sudah dirumuskan, kalau memang dibutuhkan, ya ada payung hukum disiapkan," ucap Pramono.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya