Kapolri: Ekstasi 1,2 Juta Butir Dikendalikan dari Nusakambangan

Polisi mengungkap peredaran ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dikendalikan dari Lapas Nusakambangan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Agu 2017, 16:17 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 16:17 WIB
Kapolri dan Menkeu Rilis 1,2 Juta Butir Pil Ekstasi Asal Belanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) memeriksa barang bukti saat rilis di Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, peredaran ekstasi sebanyak 1,2 juta butir yang baru diungkap polisi dikendalikan seorang narapidana di Lapas Nusakambangan.

"Itu dari hasil pengembangan kami," kata Tito ketika menyampaikan keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurut Tito, pelaku sebenarnya berjumlah empat orang. Satu ditembak mati, dua ditahan, dan satu lainnya adalah terpidana kasus narkoba di Lapas Nusakambangan.

"Jaringan ini melibatkan satu narapidana di Nusakambangan yang sudah divonis 15 tahun (kasus narkoba)," ucap Tito.

Sebelumnya, genderang perang melawan narkoba terus ditabuh lembaga penegak hukum di Indonesia. Setelah pengungkapan 1 ton sabu dan sekitar 300 kilogram (kg) sabu asal Taiwan, kini aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan. .

"Berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika jenis ekstasi dari Belanda dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium," kata Direktur Tipid Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, Senin 31 Juli 2017.

Tiap bungkus berisi ekstasi itu memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram. Artinya, tiap bungkus berisi sekitar 10 ribu butir.

"Total 1,2 juta butir (ekstasi)," kata jenderal polisi bintang satu ini.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat 21 Juli 2017. Aparat saat itu menangkap tersangka LKC alias Acung yang menerima barang, di sebuah gudang di Paki Haji, Kabupaten Tangerang.

"Dari interogasi itu diketahui bahwa Acung dikendalikan seorang napi dari Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," ungkap Eko.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya