Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika jenis ganja. Polisi pun membeberkan bagaimana petugas menelusuri penyalahgunaan barang yang biasa dikenal dengan liquid vaporized atau Vape yang dijual lewat sosial media Instagram itu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan menyampaikan, petugas awalnya menyamar sebagai pembeli di akun Mamen Liq.
Baca Juga
"Penangkapan diawali seorang berinisial MS, penguasa barang sel terbawah (pengedar)," tutur Gidion saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Advertisement
Selanjutnya pada 6 Juli 2017, penyidik yang telah bertransaksi langsung meringkus MS di kawasan Universitas al Azhar, Jakarta Selatan. MS berperan sebagai kurir juga berprofesi sebagai sopir ojek online. Dari tangannya diamankan tiga botol cairan Vape yang mengandung ganja sintetis.
MS mengaku mendapat arahan dari GW yang merupakan rekan seprofesinya pengedar ganja sintetis itu. Petugas langsung bergerak ke sebuah kosan di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Ada ditemukan 27 botol," jelas dia.
Kembali pengembangan, GW menyebut masih ada rekannya KH yang juga menjalankan bisnis haram itu bersama-sama. Hasilnya, lokasi Plaza Semanggi menjadi tempat diringkusnya KH.
Sementara masih ada satu lagi yang buron berinisial P. Dia merupakan bandar yang memasok cairan rokok elektrik yang mengandung ganja itu.
"Kata tersangka yang juga sebagai pengguna, efeknya fly dan bisa sampe akut muntah-muntah. Itu bisa terjadi pada pengguna. Mungkin dari luar tampak biasa tapi ini sebenarnya narkotika," Gidion menandaskan.
Saksikan video menarik di bawah ini: