Pansus Hak Angket Minta Pimpinan KPK Persiapkan Diri

Menurut Masinton ada beberapa persoalan internal di KPK yang harus diperbaiki.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 02 Agu 2017, 20:28 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 20:28 WIB
Pansus Hak Angket KPK
Masinton Pasaribu (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu meminta Ketua KPK Agus Rahardjo menyiapkan diri, karena kemungkinan besar akan dipanggil Pansus Hak Angket.

"Agus siapkan aja dirinya nanti untuk dipanggil ke pansus angket sebagai pimpinan KPK," kata Masinton di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Akan tetapi hingga saat ini, kata Masinton, belum ada permintaan dari masyarakat untuk memanggil para pimpinan KPK. Pansus Hak Angket KPK masih fokus pada pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran.

"Belum, belum. Biar saja berjalan. Yang kami tangani berkaitan pelaksana undang-undang, penggunaan anggaran, dan fungsi-fungsi pengawasan lainnya. Di luar perkara yang ditangani KPK. Jadi KPK kerja aja, enggak usah dikait-kaitkan," ujar Masinton.

Menurut Masinton ada beberapa persoalan internal di KPK yang harus diperbaiki. Hal tersebut diketahui dari keterangan beberapa saksi yang sudah dipanggil. Para saksi itu menyatakan adanya intimidasi di KPK. Para saksi tersebut antara lain Yulianis, Muhtar Ependy dan Niko Panji Tirtayasa alias Miko.

"Kemarin sudah manggil saksi-saksi. Menyatakan ada yang disekap, diintimidasi, diarah-arahkan. Pansus seperti kotak pandora yang membuka beberapa persoalan di internal KPK yang harus diperbaiki," Masinton menandaskan.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya