Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menyatakan, polisi sudah mengetahui penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hanya, kata Ferry, polisi hingga kini enggan membukanya secara gamblang ke publik.
"Saya rasa ada semacam dugaan bahwa sebenarnya Polri mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tapi informasi ini ditutupi atau belum ditemukan akurasi informasi yang bisa dijelaskan polisi," kata Ferry dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Advertisement
Dalam perkembangan kasus Novel, polisi sudah membuat sketsa wajah yang diduga pelaku penyerangan. Sketsa tersebut pun saat ini sudah disebarkan.
Hanya saja, Ferry menilai hal itu belum bisa dianggap sebagai titik terang terungkapnya kasus tersebut. Sebab, pencarian seseorang melalui sketsa wajah cukup sulit.
"Memang ada sketsa wajah. Namun itu pun kan ada sketsa wajah versi Tempo. Ada sketsa wajah versi polisi. Jadi sangat sumir sekali," ucap Ferry.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, polisi menemukan saksi cukup penting terkait kasus Novel Baswedan, tapi tidak mau menyebutkan namanya untuk keamanan yang bersangkutan.
Saksi tersebut, ucap Tito, melihat sekitar lima menit sebelum peristiwa. Sosok yang dilihat itu adalah seorang pria yang berdiri di dekat masjid.
"Sosoknya mencurigakan dan mengendarai sepeda motor," jelas Tito.
Dari keterangan tersebut, penyidik lalu membuat sketsa wajah yang diduga penyerang Novel Baswedan. Sketsa pun dibuat melalui kerja sama dengan kepolisian Australia.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian Australia, AFP, rekonstruksi sistem komputer," ujar Tito usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Sketsa itu pun baru rampung dua hari lalu setelah berulang kali dibuat.
"Tingginya 167 sampai 170 sentimeter, agak hitam, rambut keriting, badan cukup ramping. Nah, kalau kita lihat ini agak berbeda dengan empat orang yang diperiksa sebelumnya," ujar Tito.
Saksikan video menarik di bawah ini: