Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Pria Dibakar Hidup-Hidup di Bekasi

Penyidik Polres Bekasi masih terus menelusuri pelaku pengeroyokan dan pembakaran seorang pria di Pasar Muara, Bekasi, Jawa Barat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Agu 2017, 12:32 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2017, 12:32 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Bekasi masih terus menelusuri pelaku pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup seorang pria di Pasar Muara, Bekasi, Jawa Barat. Sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan atas peristiwa itu.

"Kita sampaikan sampai saat ini sudah 10 yang diperiksa," tutur Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Menurut dia, keberadaan tersangka sendiri masih dalam proses pengembangan kasus. Hanya saja, dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada, sudah ada terduga pelaku yang akan dijangkau petugas.

"Iya sudah ada (terduga pelaku penganiaya dan pembakaran hidup-hidup). Tapi sekali lagi kami sampaikan kami belum menetapkan tersangka," jelas dia.

Dia mengimbau agar kejadian main hakim tersebut tidak terulang lagi. Sebab, sebagai negara hukum, aksi main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan apapun alasannya.

"Jangan main hakim sendiri. Kita negara hukum. Kalau ada kejadian begini segera laporkan saja ke pihak berwajib," Asep menandaskan.

Sebelumnya, seorang pria bernama M Alzahra atau Joya di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan. Pria berusia 30 tahun itu dibakar hidup-hidup karena diduga mencuri amplifier atau mesin pengeras suara di salah satu musala di sekitar lokasi.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya