Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar yang masih marak mengganggu para pengguna jalan. Satu demi satu warung yang masih nekat melanggar peraturan Pemprov DKI Jakarta dengan tetap beroperasi di trotoar jalan ditertibkan petugas.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Minggu (6/8/2017), petugas beramai-ramai membawa warung ini ke atas truk. Meski hari libur, penertiban dalam rangka bulan patuh trotoar terus dilakukan.
Parkir tak tertib, sebuah mobil juga ditertibkan petugas. Tanpa basa-basi, petugas langsung menderek kendaraan roda empat yang parkir sembarangan.
Advertisement
Sebelumnya sosialisasi telah diberikan beberapa hari sebelum penertiban di kawasan Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. Sejumlah warung belum dibongkar karena pemiliknya tidak ada.
Penertiban untuk mengembalikan hak pejalan kaki ini akan dilakukan hingga akhir Agustus nanti.