Liputan6.com, Jakarta - Pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai berbagai kecaman. Viktor pun dilaporkan sejumlah perwakilan partai politik akibat pidatonya tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Bareskrim Polri masih meneliti berkas laporan yang diterima.
Baca Juga
"Kami Polri tentu menghormati adanya laporan. Nanti kita lihat, apakah memenuhi syarat untuk diproses lanjut atau tidak ya," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Advertisement
Menurut Setyo, laporan yang dilayangkan para pelapor belum tentu bisa ditindaklanjuti atau diselidiki. Oleh karenanya, penyidik hingga kini masih menelaah, apakah laporan tersebut layak untuk dinaikkan ke proses penyelidikan.
"Tidak semua laporan kan bisa diproses, makanya kita lihat nanti," ucap dia.
Terkait dengan rencana pemanggilan Viktor Laiskodat maupun pihak pelapor, Setyo juga belum bisa memastikan. "Belum. Tidak bisa dipastikan, apalagi kan sekarang DPR lagi reses," tandas dia.
Sebelumnya, lewat pidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 1 Agustus 2017, Viktor mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Celakanya, partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga. Yang dukung supaya kelompok ekstremis ini tumbuh di NTT, partai nomor satu Gerindra, partai nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, partai nomor empat namanya PAN," kata Viktor Laiskodat.
Ia melanjutkan, jika khilafah berdiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan ada lagi. Bahkan, semua orang Indonesia akan diwajibkan melaksanakan salat dan gereja tidak boleh lagi berdiri.
Saksikan video menarik di bawah ini: