Polisi Tembak Pembakar Pria Hidup-Hidup di Bekasi

Polisi menangkap tiga tersangka baru dalam kasus pembakaran pria hidup-hidup di Bekasi.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 09 Agu 2017, 16:08 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2017, 16:08 WIB
20170808-Pembakar-Bekasi-Pria
Dua tersangka pengeroyok pria yang dibakar hidup-hidup di Bekasi. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Bekasi kembali menangkap tersangka baru kasus pengeroyokan berujung pembakaran pria di Bekasi. Korban bernama M Alzahra atau Joya itu dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri amplifier musala.

Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, satu dari tiga tersangka baru itu punya peran paling besar atas meninggalnya Joya, yakni tersangka berinisial SD (27).

"Tersangka SD diduga menyiramkan bensin ke tubuh MA (M Alzahra atau Joya). Dia juga diduga sebagai orang yang menyulut api ke tubuh MA," kata Asep, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Asep menambahkan, polisi pun terpaksa menembak kaki tersangka SD. Pasalnya, dia sempat mencoba melarikan diri.

"Untuk saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," jelas Asep.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus pengeroyokan dan pembakaran Joya ini.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya