Polisi Mulai Larang Ojek Online dan Taksi Online Mangkal di Depok

Uji coba larangan ojek online mangkal di ruas jalan utama di Depok mulai diberlakukan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Agu 2017, 15:53 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 15:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mulai mengujicobakan larangan ojek online dan taksi online yang mangkal di sejumlah jalan utama di Kota Depok lantaran menjadi pemicu kemacetan. Meski keberatan, polisi belum menindak karena larangannya baru resmi dilaksanakan pekan depan. Informasi ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan6 petang SCTV, Jumat (11/08/2017).

Warga Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, kecewa dengan ulah pemilik pangkalan tabung gas yang tidak mau menjual gas elpiji 3 kg dengan alasan sudah ada pemesan. Padahal di dalam toko masih banyak terdapat gas elpiji 3 kg sehingga warga terpaksa mencari gas ke pangkalan lain.

Sementara itu, Polisi gerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pengolahan makanan ringan kedaluwarsa dan tak layak konsumsi di Desa Balaradin, Tegal, Jawa Tengah. Di dalam rumah ditemukan sekitar 500 kg makanan hasil olahan yang selama ini dijual ke Brebes, Pemalang, Pekalongan, dan Cirebon.

Selain itu, kekeringan di sejumlah wilayah Sleman, Yogyakarta, sudah makin meluas setelah dilanda kemarau sejak beberapa pekan terakhir.  Agar petani tidak gagal panen, Dinas Pertanian setempat membuat sumur bor di sejumlah titik dan pengelolaannya diserahkan pada kelompok tani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya