Liputan6.com, Bekasi - Istri almarhum Muhammad Alzahra alias Joya, Siti Jubaedah, menerima bantuan dana dari Infaq Dakwah Center Bekasi berupa uang tunai. Sebelumnya, sang suami menjadi korban main hakim sendiri oleh warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Senin (14/8/2017), uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli rumah tinggal bagi Siti Jubaedah dan anak-anaknya.
Hingga kini, keluarga almarhum Joya beserta istri dan anaknya masih mengontrak rumah di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dengan bantuan tersebut, diharapkan beban keluarga akan berkurang.
Advertisement
Sementara itu, kasus main hakim sendiri tersebut masih disidik Polres Metro Bekasi. Polisi sudah menangkap tujuh pelaku yang menganiaya dan membakar Joya.