Nelayan Lobster Lombok Minta Jokowi Ganti Menteri Kelautan

Nelayan berunjuk rasa agar Susi mencabut aturan KKP Nomor 1 Tahun 2015 dan Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan benih lobster.

oleh Hans Bahanan diperbarui 15 Agu 2017, 10:07 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 10:07 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Lombok - Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan  Susi Pudjiastuti ke Pulau Lombok pada Jumat, 12 Agustus mendapat kecaman dari para nelayan penangkap benih Lobster. Sebab, Menteri Susi enggan menemui perwakilan nelayan yang ingin bertemu dengannya.

Para nelayan yang berjumlah lebih dari 100 orang yang saat itu tengah berunjuk rasa di depan Bandara Lombok diminta bubar. Petugas menjanjikan kesempatan kepada beberapa perwakilan nelayan untuk berdialog dengan Menteri Susi.

Para nelayan berunjuk rasa agar Susi mencabut aturan KKP Nomor 1 Tahun 2015 dan Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan benih lobster.

Ketua gerakan kebangkitan nelayan dan petani (Gerbang Tani) NTB, Viken Madrid mengatakan, para nelayan sangat berharap untuk bertemu Menteri Susi.

"Harapan kedatangan Menteri Susi bisa menyapa nelayan, Meskipun ada agenda lain, tapi seharusnya dia (Susi) bertemu karena kedatangan nelayan itu baik-baik. Kita cukup menyayangkan teman nelayan tidak disapa," kata Viken.

Viken pun meminta Presiden Jokowi mengganti Menteri Susi pada perombakan kabinet selanjutnya.

"Kami meminta kepada Presiden RI, Bapak Jokowi untuk mengganti menteri Susi dengan menteri yang berpihak kepada nelayan," kata Viken.

Jika Jokowi tak ingin mengganti Menteri Susi, kata Viken, setidaknya presiden meminta menterinya untuk memberi peringatan agar segera mencabut peraturan-peraturannya yang dinilai menghambat mata pencaharian nelayan lobster.

"Dampak yang paling utama akibat permen itu adalah banyak nelayan yang ditangkap. Padahal nelayan bukan maling, bukan perampok dan juga bukan pengedar narkotika. Tetapi mereka diperlakukan seperti pejahat itu," tandas Viken.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya