Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih terus memburu aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, yang digunakan bosnya, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Mereka merupakan tersangka kasus penipuan terhadap 35 ribu calon jemaah umroh.
Selengkapnya:
Advertisement