Menko Puan: Soal Gedung Baru Tanya ke DPR, Jangan Pemerintah

Wacana pembangunan gedung baru DPR kembali muncul setelah adanya usulan kenaikan anggaran untuk 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Agu 2017, 16:51 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 16:51 WIB
Menteri Puan
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR meminta pemerintah menyediakan gedung baru untuk menggantikan Gedung Nusantara I yang dinilai sudah tua. Apalagi, dikabarkan bahwa kondisi bangunan Gedung Nusantara I sudah tidak layak karena miring.

Namun, pemerintah belum mau angkat bicara soal permintaan penambahan anggaran untuk gedung baru DPR itu. Hal itu mengingat permintaan tersebut disampaikan saat pemerintah tengah gencar menghemat anggaran.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, misalnya, tidak mau mengomentari permintaan anggota DPR itu. Dia meminta langsung menanyakan kepada anggota DPR saja.

"Itu tanya DPR. Jangan tanya ke pemerintah. Tanya ke DPR," kata Puan di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Wacana pembangunan gedung baru DPR kembali muncul setelah adanya usulan kenaikan anggaran untuk 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Anggaran ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu anggaran tahun 2017.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut dinilai wajar. Sebab, kapasitas gedung lama sudah tak mumpuni. Dia menuturkan, gedung lama berkapasitas untuk 800 orang.

Menurut dia, dari anggaran Rp 5,7 triliun, hanya sebesar Rp 500 miliar yang dianggarkan untuk pembangunan gedung baru DPR. Sisanya, untuk membangun sejumlah bangunan, seperti alun-alun, perpustakaan, dan museum.

Anton menegaskan, sebenarnya pengajuan ini wajar. Terlebih mengacu kepada Perpres Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.


Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya