Menaker Ajak Aparatur Sipil Negara Lunasi Janji Kemerdekaan

Menaker Ajak Aparatur Sipil Negara Lunasi Janji Kemerdekaan dalam Bidang Ketenagakerjaan

oleh Cahyu pada 17 Agu 2017, 12:42 WIB
Diperbarui 19 Agu 2017, 12:13 WIB
Menaker Hanif Dhakiri
Menaker Ajak Aparatur Sipil Negara Lunasi Janji Kemerdekaan dalam Bidang Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) adalah masa tepat untuk melunasi janji kemerdekaan dalam mewujudkan negeri yang makmur, sejahtera, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian.

Dalam konteks di bidang ketenagakerjaan, janji-janji tersebut adalah upaya untuk bisa memberikan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi seluruh WNI sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

“Artinya mereka yang belum bekerja harus difasilitasi untuk bisa masuk ke pasar kerja. Fasilitas itu diantaranya kepastian untuk memberikan akses pekerjaan dan peningkatan kompetensi sesuai yang dibutuhkan di pasar kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-72 Kemerdekaan RI di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Sementara itu, bagi yang sudah bekerja, lanjutnya, pemerintah terus mewujudkan harapan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh perlindungan sosial yang memadai, serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

Hanif menjelaskan, kebijakan Program Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan investasi dan perluasan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuk pembangunan bandara, kereta api, jalan tol, pelabuhan, dan pembangkit listrik, telah berdampak luas terhadap penciptaan lapangan kerja yang tersebar luas di berbagai daerah.

"Kita patut bersyukur selama dua tahun terakhir, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia terus menurun. Dari angka 5,50 persen pada Februari 2016 menjadi 5,33 pada Februari 2017. Ini merupakan capaian TPT terendah sejak bangsa Indonesia memasuki era reformasi," ujar dia.

Namun, penurunan tingkat pengangguran tersebut hendaknya tidak cukup dan membuat puas diri, karena menurut Hanif masih banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah produktivitas tenaga kerja yang masih belum memuaskan karena penduduk yang bekerja masih kurang berkualitas.

“Selain itu, tantangannya adalah kualitas SDM karena angkatan kerja Indonesia masih banyak yang harus ditingkatkan kompetensinya, karena pendidikan SMP ke bawah masih mencapai 60,39 persen. Di samping itu, pekerjaan rumah lainnya adalah mendorong perwujudan pekerjaan-pekerjaan yang layak serta peningkatan kesejahteraan pekerja," ucap Hanif.

Sementara di sisi lain, imbuhnya, fenomena yang harus dicermati adalah terjadinya perubahan teknologi yang sangat cepat menyebabkan sejumlah pekerjaan juga hilang. Pekerjaan-pekerjaan lama tergulung, digantikan pekerjaan-pekerjaan baru dengan kualifikasi baru, yang akhirnya juga dibutuhkan ketrampilan dan kompetensi yang baru.

"Jadi di satu sisi kita terus mendorong agar akses atau pelatihan kerja ditingkatkan. Namun, di sisi lain, kita meningkatkan akses atau perlu training bagi pekerja-pekerja yang kehilangan pekerjaan dan membutuhkan up-skilled untuk bisa memasuki pasar kerja baru," kata Hanif.

Pelayanan Terbaik

Oleh karena itu, Hanif mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemnaker untuk bersama-sama bergotong-royong membangun Indonesia dan meningkatkan produktivitas angkatan kerja.

Ia mengatakan, kemerdekaan yang diperoleh dan diperjuangankan oleh para pendahulu karena hasil bersama-sama dan bersatu padu, maka untuk melunasi janji kemerdekaan juga hanya bisa dilakukan apabila seluruh ASN bersatu dan semua kerja bersama.

"Sejalan dengan tema HUT RI ke-72, Indonesia kerja bersama, bagi ASN di Kemnaker, marilah kita tingkatkan kerja sama, terus menggelorakan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mengokohkan ikatan goyong royong untuk membangun angkatan kerja Indonesia yang lebih baik," ujar Hanif.

Menaker juga meminta ASN di Kemnaker untuk mempertahankan capaian yang sudah diraih, seperti laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), indeks integritas dengan predikat baik, pemberian tunjangan kinerja yang sudah mencapai 70 persen, serta prestasi lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

"Marilah terus tingkatkan profesionalisme pelayanan publik dan tingkatkan integritas dalam melayani publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas KKN," ucap Hanif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya