Indonesia Belum Merdeka dari Korupsi, Terorisme, dan Narkoba

Untuk itu Presiden Jokowi mengajak seluruh rakyat bela negara melawan berbagai ancaman bangsa.

oleh Sunariyah diperbarui 19 Agu 2017, 18:38 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2017, 18:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Peringatan HUT ke-72 RI digelar meriah di berbagai daerah. Suka cita masyarakat menggambarkan betapa Indonesia berjaya. Sebuah kejayaan juga bisa terukur dalam serangkaian pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Namun, tidak sedikit ancaman yang menghadang. Korupsi bisa jadi merupakan salah satu biang keladinya.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (19/8/2017), terungkap adanya penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 138 triliun lebih. Dana talangan Bank Century berpotensi merugikan negara Rp 7,4 triliun.

Tak kalah mencengangkan, dana proyek KTP Elektronik (e-KTP) diselewengkan. Akibat korupsi ini negara dirugikan Rp 2,3 triliun. Total kerugian kerugian negara akibat 2.321 kasus di kurun tahun 2001 hingga 2015 mencapai Rp 203,9 triliun.

Selain korupsi, kejahatan yang masuk kategori luar biasa adalah penyalahgunaan narkotika. Terbaru warga negara China tertangkap saat menyelundupkan 1 ton sabu melalui pesisir pantai di wilayah Banten. Untuk kejahatan yang satu ini, pemerintah secara rutin segera memusnahkan barang buktinya.

Satu lagi kejahatan luar biasa yang mengancam bangsa, terorisme. Belum hilang dari ingatan kita aksi teror bom panci yang diledakkan di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada akhir Mei lalu. Lima orang tewas dan 11 orang luka-luka.

Ancaman hukuman telah ditetapkan namun tidak membuat tiga kejahatan luar biasa ini terhenti bahkan kian hari kain mengkhawatirkan. Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh rakyat bela negara melawan berbagai ancaman bangsa.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya