KPK: OTT PN Jakarta Selatan Terindikasi Suap Kasus Perdata

Ada empat orang yang ditahan KPK dalam OTT tersebut. Mereka merupakan panitera pengganti berinisal T, dua orang pengacara dan office boy.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Agu 2017, 18:31 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 18:31 WIB
Nafiysul Qodar/Liputan6.com
KPK segel mobil dalam OTT di PN Jaksel

Liputan6.com, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK ternyata terkait dengan indikasi suap dalam kasus perdata yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan.

"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," tutur Basaria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Menurut dia, sudah ada empat orang yang ditahan oleh KPK dalam OTT tersebut. Mereka merupakan panitera pengganti berinisal T, dua orang pengacara dan satu orang office boy (OB).

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," jelas Basaria.

Sebelumnya, KPK yang menggelar OTT di PN Jakarta Selatan menahan satu orang panitera pengganti.

"Benar ada yang dibawa. Inisialnya T, sebagai panitera pengganti. Tapi belum tahu terkait kasus apa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna di kantornya.

Dalam operasi ini, satu buah mobil yang terparkir di halaman PN Jakarta Selatan disegel penyidik KPK. Mobil Honda HRV bernopol B 160 TMZ itu diduga kuat milik pegawai yang ditangkap tersebut.

"Soal mobil yang disegel kami juga belum tahu (terkait kasus apa). Infonya itu mobil pribadi," tutur dia.

Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, meja dan lemari di ruang kerjanya disegel KPK.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya