Narapidana Korupsi: Tidak Benar Penyidik KPK Mengintimidasi

Narapidana korupsi Damayanti Wisnu Putranti mengungkapkan pengalamannya saat berinteraksi dengan penyidik KPK saat menjalani proses hukum

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 22 Agu 2017, 06:26 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 06:26 WIB
20160608-Damayanti Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan-Jakarta
Terdakwa kasus korupsi proyek Kementerian PUPR, Damayanti Wisnu Putranti, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Anggota DPR RI Komisi V Damayanti Wisnu Putranti membantah penyidik KPK melakukan intimidasi dalam pemeriksaan. Pernyataan itu sekaligus menampik pemberitaan yang berkembang belakangan.

"Enggak benar itu. Penyidiknya saja kalau bertanya nada bicaranya tak pernah bentak-bentak, apalagi mengintimidasi," tuturnya saat dikunjungi sejumlah media di Lapas Klas IIB Anak Wanita, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Senin (21/8/2017).

Damayanti sendiri divonis bersalah dalam kasus suap Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Ia divonis 4,5 tahun penjara.

Selama menjalani proses hukum, Politisi PDIP itu mengaku diperlakukan manusiawi. Bila mau bekerjasama atau koperatif, menurutnya, semua akan mudah dan tak ada kesan intimidasi.

"KPK manusiawi kok, terbukti 10 bulan saya menjadi tahanan di KPK," tutur Damayanti.

Politisi PDIP itu mengaku mendapat perlakuan baik meski berstatus tahanan. Baik dari cara interogasi untuk penyidikan, pembuatan BAP, hingga perlakuan sehari-hari.

Bahkan untuk jam besuk, KPK mempersilakan anaknya yang saat itu berusia 5 tahun membesuk tiap hari sepulang sekolah.

"Dan lebaran, seharusnya hari besuk itu hanya sehari, ini diperbolehkan dua hari. Jadi saudara yang sangat jauh bisa datang berkunjung," tuturnya.

Meski dijebloskan ke Lapas oleh KPK, Damayanti mengaku tetap memberi dukungannya terhadap KPK dalam menumpas kasus korupsi. Dia pun meminta agar tahanan KPK lain yang masih berprosesmau menjadi justice collaborator.

"Bukan bermaksud mengeret atau menyeret teman. Tapi sama-sama membuat kasus menjadi terang, ceritakan saja alurnya, transparan saja lah," katanya.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya