Polisi Sebut Penghina Jokowi dan Kapolri Sering Bobol Wifi Tetangga

Tersangka Muhammad Farhan Balatif mengaku melakukan tindakan tersebut karena kecewa pada berbagai kebijakan pemerintah.

oleh Sunariyah diperbarui 22 Agu 2017, 06:46 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 06:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Muhammad Farhan Balatif, pemuda putus sekolah dari SMK Imelda Medan jurusan komputer, sekaligus pemilik akun berisi konten menghina dan melecehkan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (22/8/2017), Farhan Balatif kerap menghina Presiden dan sejumlah pejabat negara melalui akun Facebook dengan identitas palsu. Muhammad Farhan Balatif ditangkap di rumahnya di Jalan Bono, Medan Timur, Medan, pada 18 Agustus 2017 lalu.

Menurut polisi, tersangka yang sempat duduk di SMK jurusan komputer ini membobol jaringan wifi tetangganya untuk melancarkan aksinya dengan akses internet gratis.

Terakhir sebelum ditangkap, ia mengunggah foto menginjak wajah kepala negara. Tersangka membuat akun palsu dengan nama Ringgo Abdillah pada awal Juli lalu. Akun Facebook tersangka sempat diblokir oleh Kominfo namun kemudian aktif kembali.

Tersangka Muhammad Farhan Balatif mengaku melakukan tindakan tersebut karena kecewa pada berbagai kebijakan pemerintah.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya