Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menyesalkan tindakan yang dilakukan MFB (18), remaja asal Medan, Sumatera Utara, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial. Kapolri membandingan perilaku remaja tersebut dengan miliarder Mark Zuckerberg, pemilik Facebook.
"Kami prihatin selaku Kapolri, yang juga dibuat meme yang negatif. Sekarang ini sudah didalami apakah ini karena iseng ataukah ada yang menyuruh atau ada faktor yang lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Bila apa yang diperbuat ternyata MFB adalah iseng, tentunya proses hukum yang berjalan akan menjadi pembelajaran bagi MFB. Kapolri berpendapat sebagai orang Timur yang dikenal santun, seharusnya MFB tidak melakukan hujatan. Terlebih dia adalah calon pemimpin bangsa.
Advertisement
"Anak ini karena calon pemimpin bangsa, calon generasi muda bangsa, kasihan sekali kalau kita punya anak-anak yang mentalitasnya bisa seperti ini. Kapan negara kita mau maju?" kata dia.
Tito lantas membandingkannya dengan pendiri Facebook Mark Zuckerberg. Di usia remaja, Mark berhasil melahirkan Facebook dan saat ini menjadi orang berpengaruh di dunia.
"Usianya baru 20 tahun, tapi dia sudah bisa mengguncang dunia. (Mark) sudah bisa membuat sesuatu yang positif, membuat Facebook yang membuat dia kemudian menjadi triliuner. Itu yang harusnya dicontoh yang baik," ujar Tito.
Penyidik saat ini menelusuri motif lain di balik hujatan dan ujaran kebencian yang dilakukan MFB.
"Kalau seandainya dia yang disuruh orang, kita akan lihat, berarti dia hanya bempernya di depan. Supaya kalau tertangkap, 'oh anak-anak'. Tapi kita lihat apakah di belakangnya ada orang yang menyuruh dia, motifnya apa," ujar orang nomor satu di kepolisian ini.
Kapolri juga akan mendalami hubungan orangtuanya yang aktif di sebuah ormas yang terancam dibubarkan pemerintah. "Apakah itu motifnya kita akan pelajari lagi," kata Tito.
MFB atau Ringgo ditangkap pada Jumat, 18 Agustus 2017 di Medan Timur, Medan. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan laptop, 1 buah flashdisk 16 GB yang berisi gambar-gambar Presiden RI yang diedit, 3 unit handphone, 1 unit router merek Huawei warna putih, dan 1 unit router merek Zyxel warna hitam.
Polisi langsung menggelandang MFB ke Polrestabes Medan. Ia menjalani pemeriksaan penyidik terkait aksinya tersebut.
Siswa salah satu SMK di Medan itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
"Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu, 20 Agustus 2017.
Saksikan video menarik di bawah ini: