Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi beasiswa luar biasa untuk mahasiswa Bumi Cendrawasih.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Erwanto mengatakan, sampai hari ini tidak ada kabar dari Lukas atau kuasa hukumnya terkait hadir tidaknya rencana pemanggilan ini.
"Kemarin kami cek ke Pemprov, yang bersangkutan tidak ada di kantor," kata Erwanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Advertisement
Begitu pula dengan Sekretaris Pribadi Gubernur Lukas yang tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut, termasuk keberadaan di luar negeri atau di dalam negeri.
"Tapi dipastikan surat undangan sudah diketahui yang bersangkutan," ujar Erwanto.
Hingga saat ini pun penyidik menunggu kabar dari pengacara Lukas. Namun tidak ada kabar yang diterima.
"Tidak ada kabar juga dari kuasa hukumnya," kata Erwanto.
Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 10 saksi, termasuk Direktur Operasional Bank Pembangunan Daerah Papua.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016 ini sudah dimulai sejak 16 Agustus 2017 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.