KPK OTT di Kemenhub, Siapa yang Ditangkap?

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penyidiknya telah melakukan OTT di Kemenhub.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Agu 2017, 06:35 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 06:35 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu, 23 Agustus 2017 malam. KPK pun mengamankan seorang pejabat di kementerian tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penyidiknya telah melakukan OTT terhadap anak buah Budi Karya Sumadi. Namun, dia belum bersedia membeberkan identitas yang bersangkutan.

"Tolong sabar dulu ya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

OTT tersebut diduga terkait dengan praktik suap. Tim penyidik KPK menangkap salah satu pejabat eselon 1 di Kemenhub.

Belum diketahui barang bukti yang disita KPK. Begitu juga dengan kasus suap yang menjerat pejabat di Kemenhub tersebut.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya