KPK Periksa Intensif Dirjen Hubla Kemenhub Terjerat OTT

Dari beberapa orang diamankan salah satunya asalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan yang berinisial TB.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Agu 2017, 09:10 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 09:10 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat kofrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). KPK menjerat Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pihak terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Rabu, 23 Agustus 2017 malam.

Dari beberapa orang diamankan, salah satunya adalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan yang berinisial TB.

"Benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kita amankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).

Febri mengatakan, kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif Dirjen Hubla Kemenhub. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang didapat, OTT kepada Dirjen Hubla Kemenhub tersebut terkait dengan praktik suap.

Dari hasil tangkap tangan, penyidik KPK menyita sejumlah uang yang terdiri dari dolar Amerika, dolar Singapura, dan mata uang asing lainnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya