Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan.
KPK pun langsung menyegel sebuah ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kamis (24/8/2017) dinihari.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan Kamis (24/8/2017) dinihari.
diperbarui 24 Agu 2017, 09:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan.
KPK pun langsung menyegel sebuah ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kamis (24/8/2017) dinihari.