Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan pendampingan kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) berinisial TB yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
"Kami akan lakukan pendampingan sesuai ketentuan berlaku. Biro hukum dan lawyer yang sesuai ketentuan," ucap Menhub Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Tak hanya itu, Budi menyatakan juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan KPK sebagai upaya pendampingan.
Advertisement
"Kami berkirim surat untuk pendampingan baik tentang kasus maupun hal lain agar kejadian ini tak terjadi lagi," jelas Budi.
KPK menangkap beberapa pihak terkait dalam Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Perhubungan, Rabu 23 Agustus 2017 malam. Dari beberapa orang diamankan, salah satunya adalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan berinisial TB.
Saksikan video menarik di bawah ini: