Kemenhub Akan Dampingi Dirjen Hubla yang Terjaring OTT KPK

Budi menyatakan juga akan mengirimkan surat kepada presiden dan KPK sebagai upaya pendampingan.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Agu 2017, 11:37 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 11:37 WIB
201611228-Terminal-Pulo-Gebang-Jakarta-Budi-Karya-FF
Menhub Budi Karya memberi sambutan saat soft launching peresmian Terminal Bus Pulo Gebang Jakarta, Rabu (28/12). Terminal ini disebut-sebut sebagai yang terbesar se-Asia Tenggara, dan akan dijadikan basis utama bus-bus AKAP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan pendampingan kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) berinisial TB yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

"Kami akan lakukan pendampingan sesuai ketentuan berlaku. Biro hukum dan lawyer yang sesuai ketentuan," ucap Menhub Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

Tak hanya itu, Budi menyatakan juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan KPK sebagai upaya pendampingan.

"Kami berkirim surat untuk pendampingan baik tentang kasus maupun hal lain agar kejadian ini tak terjadi lagi," jelas Budi.

KPK menangkap beberapa pihak terkait dalam Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Perhubungan, Rabu 23 Agustus 2017 malam. Dari beberapa orang diamankan, salah satunya adalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan berinisial TB.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya