Polisi Ringkus WN Asing Pembobol ATM di Surabaya

Penyidik Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan pembobolan ATM dengan teknik skimming atau mengandakan data kartu ATM.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 24 Agu 2017, 11:53 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 11:53 WIB

Patroli, Surabaya - Penyidik Bareskrim Polri meringkus II warga negara Moldova dan IV warga negara Bulgaria. Mereka adalah pelaku kejahatan pembobolan ATM dengan teknik skimming atau mengandakan data kartu ATM di Surabaya Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar Siang, Kamis (24/08/2017), dengan kartu ATM palsu, pelaku bisa dengan leluasa menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai dan pembelian debet. Sejauh ini, para pelaku telah menguras uang korban sebesar Rp 600 juta.

Modus kejahatan ini dengan memasang alat perekam atau skimmer pada mesin mesin ATM, lalu data tersebut di salin ke kartu lainnya. Mereka menyasar daerah wisata dengan target turis-turis asing.

Dari tanggan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa alat perekam atau skimmer, puluhan kartu debit dan kredit dari berbagai bank, uang tunai, serta tanda pengenal tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya