Raffi Ahmad Klarifikasi soal Tunggakan Pajak Mobil Mewah

Sebelumnya Selasa, 22 Agustus 2017, Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta atau BPRD DKI Jakarta mendatangi rumah Raffi Ahmad.

oleh Sunariyah diperbarui 24 Agu 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 13:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengklarifikasi soal tunggakan pajak mobil mewah, yang tengah beredar di media massa lewat akun media sosial milik mereka. Dalam akun Instagram-nya, Raffi menyatakan dengan tegas, telah membayar pajak. 
 
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (24/8/207), dalam akun Instagram resmi Raffi Ahmad, pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengklarifikasi tudingan tidak membayar pajak mobil mewah mereka. 
 
Raffi tegas menyatakan telah membayar pajak, dan tengah memproses pembayaran pajak sejumlah kendaraan mewah milik mereka. 
 
Sebelumnya Selasa, 22 Agustus 2017 kemarin,  Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta atau BPRD DKI Jakarta mendatangi rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka menyidak kendaraan mewah milik Raffi Ahmad yang tercatat tidak membayar pajak. 
 
Tak hanya Raffi, data BPRD menunjukkan sejumlah artis juga menunggak pembayaran pajak mobil mewah mereka. Di antaranya Syahrini, Gading Marten, Ahmad Dhani, Pengacara Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea, hingga komedian Tukul Arwana. 
 
Saat ini, 1.700 mobil mewah milik artis dan tokoh menunggak pajak. Sebanyak 900 mobil berharga di atas Rp 2 miliar, sementara 800 mobil berharga di atas Rp 1 miliar. Tunggakan pajak mereka mencapai Rp 400 miliar. 
 
 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya