Liputan6.com, Jakarta - PKB menggelar nikah massal di Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak 143 pasangan pengantin mengikuti momen spesial tersebut.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pasangan yang mengikuti pernikahan massal paling tuas 66 tahun dan paling muda 20 tahun. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk membantu masyarakat kurang mampu melaksanakan sunnah Nabi.
Baca Juga
"Alhamdullilah PKB Mantu ini jadi momentum membantu saudara kita yang tidak mampu," kata Cak Imin di Gedung Pegadaian, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan dalam kegiatan ini, PKB ikut serta dalam pembiayaan pernikahan mulai dari administrasi, mahar, dan pesta pernikahan. Untuk kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun mengikuti antusiasme masyarakat.
"Setahun bisa dua tiga kali, kalau lagi banyak minimal 100 pasangan. Pernikahan ini dengan mahar Rp 200 ribu setiap pasangan," ujar dia.
Cak Imin menyatakan setiap pasangan yang menikah terdiri dari macam-macam profesi. Selain itu, tidak semua pasangan merupakan pasangan baru menikah.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Ragam Profesi
"Ada pemulung, tukang batu, serabutan pengantar koran. Ada yang belum ada yang kebetulan sudah siri tapi tidak punya biaya melegalkan secara formal," jelas Cak Imin.
Pantauan Liputan6.com, pernikahan adat Betawi meramaikan acara resepsi ratusan pasangan itu. Seperti adanya tradisi palang pintu, dimana adanya pertunjukan pantun jenaka dan silat khas Betawi.
Tak hanya itu, beberapa menteri juga turut hadir dalam pelaksanaan nikah masal ini seperti Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahwari, dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir.
Advertisement